Kepala BNN Ungkap Tantangan Besar Biaya Rehabilitas, 1 Orang 6 Bulan Habiskan Rp 60 Juta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 06 Desember 2024 | 08:46 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom saat berpidato di salah satu acara. (Foto/Instagram/infobnn)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom saat berpidato di salah satu acara. (Foto/Instagram/infobnn)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengungkap tantangan besar terkait biaya yang harus ditanggung dalam rangka mendukung rehabilitasi bagi para pengguna narkotika.

"Nah, kalau dihubungkan dengan biaya per orang, lalu kemudian tingkat ketergantungan, maka ini ada klasifikasi-klasifikasi khusus,” kata Marthinus dalam keteranganya yang dikutip pada Jumat (6/12/2024).

Marthinus sempat menyampaikan biaya yang dibutuhkan untuk proses rehabilitas satu orang bisa memakan biaya hingga Rp 60 juta untuk periode enam bulan perawatan.

“Mulai dari pendekatan intervensi tiga bulan untuk yang sedang, kemudian yang berat itu 6 bulan. Sementara itu, indeksnya itu bisa per orang dalam 6 bulan itu sampai Rp 60 juta," ujarnya.

Sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba yang dibuat pemerintah, Marthinus mengatakan kendala itu telah dilaporkan kepada Menko Polkam Budi Gunawan selaku ketua desk tersebut.

Dengan demikian, masalah biaya dan fasilitas belum memadai. Seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam desk tersebut sepakat mencari solusi mengenai keterbatasan biaya untuk ditindaklanjuti.

"Karena amanat Undang-Undang kita mengamanatkan kepada negara dalam hal ini stakeholder terkait dalam penegakan hukum dan rehabilitasi narkoba ini untuk memberikan intervensi kesehatan secara gratis," jelasnya.

Perbanyak Tempat Rehabilitasi

Pada kesempatan lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mendukung agar tempat rehabilitasi narkoba diperbanyak hingga ke pelosok daerah di Indonesia guna menampung para pengguna narkoba yang saat ini jumlahnya sangat banyak.

"Saya kira ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua. Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan," kata Sigit dalam keteranganya yang dikutip pada Jumat (6/12/2024).

Karena itu, Sigit berharap pemerintah daerah bisa menganggarkan secara khusus untuk membangun tempat rehabilitas di masing-masing wilayah guna menutupi kekurangan. 

"Pemerintah daerah tentu diharapkan menganggarkan sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang saat ini terbatas bisa kami optimalkan," katanya.

Bahkan, dalam rapat koordinasi bersama Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengatakan telah muncul kesepakatan agar mengajak kerja sama pihak lain untuk mendukung rehabilitasi narkoba.

Sebagai jalan lain membangun tempat baru, Sigit bakal mengajak agar tempat layanan masyarakat seperti puskesmas, pesantren, lembaga pendidikan, dan tempat dinas Polri-TNI bisa menyediakan tempat rehabilitasi.

“(Menjadikan) puskesmas sebagai salah satu tempat rehabilitasi yang bisa kami gunakan di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

"Termasuk juga bekerja sama dengan pesantren, lembaga-lembaga pendidikan. Termasuk tempat-tempat di TNI Polri yang bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Harian Desk Pemberantasan Narkoba ini meminta para pengguna untuk segera berhenti agar tak masuk lebih jauh lagi dalam lubang hitam narkoba.

"Kita mendorong para pengguna yang memang ingin berhenti atau sembuh untuk mendaftarkan atau memanfaatkan rehabilitasi yang ada. Jangan menunggu ditangkap oleh aparat penegak hukum, itu jauh lebih baik," jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: