Ngeri! 312 Ribu Remaja Indonesia Pakai Narkoba, Ini Pemicunya

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Kepala BNN Marthinus Hukom (dua dari kiri) memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Kepala BNN Marthinus Hukom (dua dari kiri) memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -   Sebanyak 312 ribu anak usia remaja Indonesia berusia 15-25 tahun  terpapar narkotika. Jumlah ini dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2023 sebesar 1,73% atau setara 3,33 remaja. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Martin's Hukom saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Ia menyampaikan berbagai faktor dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dari aspek internal maupun eksternal.

"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujarnya. 

Presiden  Prabowo Subianto memberikan atensi khusus atas kondisi ini yang kemudian mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita, salah satunya dengan memerkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.

Ia berharap lima ribu mahasiswa baru  Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI ikut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika, antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: