Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Upaya Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 November 2025 | 10:18 WIB
Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu. (Foto/istimewa)
Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan aksi dua wanita yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas, Selasa (11/11/2025) kemarin.

Tak tanggung-tanggung, dalam sehari langsung ada dua upaya penyelundupan 32,7 gram narkoba jenis sabu lewat pembalut oleh pengunjung berhasil digagalkan petugas.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab,” kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dalam keterangan dikutip Rabu (12/11/2025).

Kejadian pertama, terkuak saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 9,2 gram di dalam pembalut. 

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya, yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. 

“Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tegasnya.

Syarpani menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apapun bagi peredaran narkoba di Lapas.

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas dia.

Kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang tahun 2025 yang berhasil digagalkan jajaran Lapas Narkotika Jakarta. Sementara untuk kedua wanita telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Sekaligus menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba serta mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” imbuhnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: