4 Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Jakarta, Disembunyikan ke Organ Intim

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:13 WIB
Penyelundupan narkoba di Lapas Salemba, Senin (15/6/2026). (BeritaNasional/Ditjen Pas)
Penyelundupan narkoba di Lapas Salemba, Senin (15/6/2026). (BeritaNasional/Ditjen Pas)

BeritaNasional.com - Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) dalam sehari berhasil menggagalkan empat kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Senin (15/6/2026) kemarin.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Wachid Wibowo menegaskan dicegahnya empat kasus penyelundupan dalam satu malam adalah wujud komitmen jajaran menciptakan lingkungan lapas dan rutan bersih dari narkoba.

“Keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan bukti bahwa sistem pengamanan, deteksi dini, dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan dengan baik,” kata Wachid dalam keterangan resmi, Selasa (16/6/2026).

Lokasi pertama di Lapas Narkotika Jakarta saat petugas memeriksa dua orang di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Keduanya didapati hendak menyelundupkan narkotika masing-masing seberat 8,72 gram dan 20,30 gram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan modus yang sama, yakni menyembunyikan paket diduga narkotika di bagian organ intim untuk mengelabui petugas. Namun berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu masuk ke dalam lapas,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) juga menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan modus berbeda. Dilakukan NA (22) diduga mencoba menyelundupkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk. 

“Kecurigaan petugas muncul setelah menemukan isi botol tidak sesuai dan mengeluarkan aroma yang tidak wajar,” jelasnya.

Untuk pada pengungkapan kedua, petugas wanita berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita berinisial MU (39).

Seluruh pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan petugas lapas kepada aparat kepolisian untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang tetap siaga, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas,” terang Wachid.

Atas terbongkarnya empat kasus dalam sehari ini, Wachid menegaskan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas dan rutan.

“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zero Halinar. Setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pemeriksaan, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta benar-benar bersih dari narkoba,” tandas dia.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: