Prabowo Berkantor di IKN setelah Jadi Ibu Kota Politik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Desember 2024 | 13:46 WIB
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah berfungsi sebagai ibu kota politik. Saat ini, IKN belum memenuhi syarat tersebut.

"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik," ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangannya pada Selasa (10/12/2024).

Syarat IKN menjadi ibu kota politik adalah kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif sudah berfungsi.

"Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan.

Ia memastikan Prabowo terus melanjutkan proyek pembangunan IKN. Diperkirakan IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik pada 2028.

"Jika tidak ada kendala, maka 2028 atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," ujar Hasan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: