Kata Puan soal Kemungkinan DPR Bakal Berkantor di IKN pada Tahun 2028
BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, akan mengikuti keputusan pemerintah terkait pemindahan pemerintah ke Ibu Kota Nusantara pada tahun 2028. Puan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Ditanya kesiapan DPR berkantor di IKN, Puan mengatakan pihaknya siap saja. Semuanya diserahkan kepada keputusan pemerintah.
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," kata ketua DPP PDIP ini.
Apabila pemerintahan pindah ke IKN, maka DPR dan seisinya juga akan dipindahkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah berfungsi sebagai ibu kota politik. Saat ini, IKN belum memenuhi syarat tersebut.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik," ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangannya pada Selasa (10/12/2024).
Syarat IKN menjadi ibu kota politik adalah kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif sudah berfungsi.
"Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu