DPR Bersama Danantara, BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen Bahas Saham-saham yang Layak Dibeli Kembali
BeritaNasional.com - DPR RI menggelar pertemuan dengan himpunan bank milik negara (HIMBARA) untuk berkoordinasi dan membahas perkembangan pasar dan kinerja saham-saham BUMN.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya turut membahas kondisi pasar modal bersama Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, dan Taspen, termasuk peluang pada sejumlah saham yang dinilai memiliki prospek baik.
"Kami tadi juga sudah berdiskusi dengan Pak Dony Oskaria dari Danantara, BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen mengenai situasi market dan mungkin saham-saham yang pada saat ini bagus dan kemudian bisa dibeli kembali," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (6/9/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan fundamental ekonomi Indonesia, khususnya dari sektor perbankan, berada dalam kondisi yang kuat berdasarkan hasil diskusi pemerintah bersama DPR dan pelaku industri keuangan.
Prasetyo mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi kondisi sektor perbankan setelah sebelumnya pemerintah juga melakukan pembahasan di sektor energi dan sumber daya mineral.
"Alhamdulillah sebagaimana tadi sudah disampaikan bahwa betul-betul sesungguhnya fundamental ekonomi kita dari sisi perbankan juga sangat kuat," ujar Prasetyo.
Ia pun mengapresiasi koordinasi yang dilakukan antara pemerintah, Himbara, BPJS, Danantara, dan pelaku pasar lainnya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Oleh karena itulah kami terima kasih Pak Doni beserta dengan seluruh jajaran dari Himbara, BPJS, dan Ina ya, yang sebagai pelaku-pelaku pasar untuk terus berkoordinasi, terus saling berdiskusi," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.
"Sekali lagi kita bekerja keras untuk bisa mengatasi permasalahan ekonomi sebagaimana yang kita harapkan bersama-sama," pesan dia.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu







