Masjid Istiqlal Wisuda 38 Kader Ulama di Tengah Perdebatan Sertifikasi Pendakwah

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 00:37 WIB
Masjid Istiqlal Yudisium 38 Kader Ulama (Foto/Kemenag)
Masjid Istiqlal Yudisium 38 Kader Ulama (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com -  Isu mengenai sertifikasi pendakwah kembali mencuat setelah adanya pembicaraan terkait Gus Miftah. Publik mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam hal ini, termasuk memberikan sertifikat resmi bagi pendakwah.

Sertifikasi pendakwah dianggap sangat penting seiring dengan tantangan dakwah di era modern, serta untuk mengurangi penyebaran hoaks dan radikalisme.

Sertifikasi pendakwah merupakan proses pengakuan formal terhadap kompetensi seorang pendakwah, baik dalam hal keilmuan agama, kemampuan komunikasi, maupun pemahaman terhadap konteks sosial dan kebangsaan.

Program ini biasanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau organisasi Islam lainnya.

Tujuan dari sertifikasi pendakwah adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dakwah yang disampaikan oleh dai. Sertifikasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pendakwah memiliki pemahaman yang benar mengenai ajaran Islam dan menggunakan metode dakwah yang efektif.

Dengan adanya sertifikasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mempercayai pendakwah yang sudah terverifikasi secara keilmuan dan moral.

Selain itu, sertifikasi ini dapat menjadi sarana untuk mempromosikan pendekatan dakwah yang damai, inklusif, dan tidak memecah belah masyarakat. Dengan adanya ulama yang tersertifikasi, diharapkan dapat mengurangi penyebaran paham ekstrem serta mencegah penyalahgunaan mimbar dakwah untuk menyebarkan ideologi radikal atau intoleransi.

Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., telah menggagas lembaga Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).

PKUMI didirikan pada tahun 2021 bekerja sama dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Universitas PTIQ Jakarta.

Lembaga ini bertujuan memberikan mahasiswa pengetahuan dan kemampuan dalam bidang agama Islam. Program beasiswa yang ditawarkan meliputi: Magister Pendidikan Kader Ulama (S2 PKU), Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (S2 PKUP), dan Doktor Pendidikan Kader Ulama (S3 PKU). Pendidikan formal (Magister dan Doktor Ilmu Al-Quran dan Tafsir) dilaksanakan di Universitas PTIQ, sedangkan pendidikan keulamaan diperoleh di PKUMI.

Mahasiswa yang terdaftar di PKUMI wajib mengikuti program penguatan kapasitas menjadi ulama bertaraf internasional. Program ini menjadi bagian dari kurikulum akademik dan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan pendek selama 3 bulan untuk peserta Magister dan 6 bulan untuk peserta Doktor.

PKUMI telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di dunia, baik dari Barat maupun Timur Tengah, di antaranya University of California, Riverside di Amerika Serikat dan Universitas Al-Azhar di Mesir.

Menurut Menteri Agama RI, lulusan PKUMI diharapkan dapat mencetak kader ulama yang menguasai ilmu Islam klasik dan kontemporer, sehingga dapat menjadi rujukan dalam perilaku dan keilmuan Islam di tingkat lokal maupun internasional. "Pelajari Islam dari akar, jangan langsung pada ranting. Motto kita di PKUMI adalah Moderat Mendunia," tegas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Program PKUMI sepenuhnya dibiayai oleh LPDP, dan hingga kini sudah menerima enam angkatan dengan total 500 mahasiswa dari program Magister dan Doktor.

"Alhamdulillah, hari ini kami yudisium 38 Kader Ulama Masjid Istiqlal. Besok, 12 Desember 2024, kami akan melakukan wisuda dan pengukuhan untuk angkatan pertama sebanyak 38 mahasiswa di Masjid Istiqlal. Pengukuhan ini akan dihadiri oleh Menteri Agama RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia," ungkap Direktur PKUMI, Prof. Dr. KH. Ahmad Thib Raya, M.A. pada Rabu, (11/12/2024).

"Ini adalah produk ulama yang dihasilkan oleh Masjid Istiqlal melalui PKUMI yang bekerja sama dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian PPPA RI, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Universitas PTIQ Jakarta," tambah Ahmad Thib Raya.

"Produk PKUMI kami harapkan dapat menjadi kader ulama Masjid Istiqlal yang menjadi role model ulama Indonesia dan dunia," pungkas Ahmad Thib Raya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: