Soal Jokowi Gabung ke Partai, Pengamat: Menunggu Hari Baik
BeritaNasional.com - Presiden ketujuh RI Joko Widodo diprediksi bakal memutuskan bergabung dengan partai tertentu menunggu hari baik. Karena ini sampai saat ini, Jokowi belum juga mengumumkan kemana akan berlabuh setelah dipecat dari PDIP.
"Jokowi diperkirakan akan melihat hari baik saat memutuskan bergabung ke partai tertentu. Namun kita tidak tahu hari baik bagi Jokowi," ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, dikutip Kamis (19/12/2024).
Jokowi selalu menunggu hari baik setiap mengambil keputusan ketika menjabat sebagai presiden. Hal yang sama diyakini bakal diterapkan untuk mengumumkan keputusan politik mantan gubernur Jakarta ini.
"Jadi, momentum yang dimaksud berkaitan dengan hari baik versi Jokowi. Pada saat itulah Jokowi akan bergabung dengan partai tertentu," kata Jamiluddin.
Sikap politik Jokowi itu bisa saja tidak berkaitan dengan partai tertentu. Bisa saja Jokowi membentuk partai baru.
"Peluang itu relatif terbuka mengingat struktur organisasi Projo sudah sampai kecamatan. Karena itu, Projo tak sulit berubah dari ormas menjadi partai politik," ujar Jamiluddin.
Sebelumnya, Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumatera Utara Terpilih Bobby Nasution resmi tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan.
Partai berlambang banteng moncong putih itu sudah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam sebuah video pada Senin (16/12/2024). Pengumuman tersebut dihadiri seluruh ketua DPD PDIP seluruh Indonesia.
"DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," ujar Komarudin.
6 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu