Jasa Marga Beri Diskon 10% Perjalanan Jakarta-Semarang dan Sebaliknya

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:07 WIB
Situasi tol jelang Nataru (BeritaNasional/Jasa Marga)
Situasi tol jelang Nataru (BeritaNasional/Jasa Marga)

BeritaNasional.com -  PT Jasa Marga (Persero) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bakal memberikan diskon 10% pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 untuk perjalanan Jakarta-Semarang dan sebaliknya.

Menurut Corporate Communication Jasa Marga Lisye Octaviana potongan tarif itu berlaku dari gerbang tol Cikampek Utama Jakarta-Kalikangkung Semarang dan sebaliknya.

“Hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus,” ujar Lisye dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (19/12/2024).

Lisye mangatakan syarat dikson tersebut melakukan tap in di gerbang tol Cikampek Utama dan tap out di Kalikangkung serta sebaliknya.

“Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” tuturnya.

Ia mengatakan diskon tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang hendak berlibur selama Nataru 2025.

Berikut besaran potongan tarif untuk perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang yang berlaku pada 19-20 Desember 2024:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700, potongan tarif sebesar Rp41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450, potongan tarif sebesar Rp84.050

Berikut diskon untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta yang berlaku 28-29 Desember 2024 dan 3-4 Januari 2025:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif sebesar Rp88.350sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: