KPK Berupaya Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:25 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya agar penetapan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 bisa dilakukan secepatnya. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025). Pernyataan ini disampaikan Budi dalam merespon pertanyaan tentang kepastian dan target penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Kita tentu berharap bisa secepatnya, sehingga proses-proses penyidikan ini juga bisa berjalan secara efektif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta.

Menurutnya, tim penyidik masih perlu melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat pembuktian sebelum menetapkan tersangka.

“Tentu pasca-penyidikan juga pasti perlu pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut dan harapannya juga nanti bisa segera dituntaskan,” tuturnya.

Budi menegaskan penyidikan masih berjalan dan alur penggalian keterangan dalam mengungkap tabir kasus masih cukup panjang. 

"Dari proses diskresi pembagian kuota di Kementerian Agama sampai dengan eksesnya, di asosiasinya seperti apa, di PIHK-nya seperti apa," kata dia.

Pun ia mengungkap pihaknya turut mendalami penyelenggaraan ibadah haji reguler yang terdampak atas kasus tersebut.

"Sehingga ini memang dibutuhkan pendalaman sehingga penyidikan ini menjadi betul-betul firm," lanjut Budi.

KPK disebutnya harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka, sebab praktik di lapangan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini termasuk mekanisme mendapatkan kuota haji khusus dibutuhkan kejelian.

"Kemudian juga ada jual beli kuota khusus ini kepada para calon jemaah itu kondisinya beragam. Nah ini yang kemudian didalami satu-satu," tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: