Selasa, 11 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Eks Penyidik Ungkap Kepentingan Politik Jadi Kendala Tangkap Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 Desember 2024 | 14:45 WIB
Mantan Penyidik KPK Lakso Anindito (Beritanasional/Panji)
Mantan Penyidik KPK Lakso Anindito (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito mengungkap terbebasnya kepentingan politik sebagai kunci agar eks Caleg PDIP Harun Masiku bisa ditangkap.

Menurut Ketua IM57+ Institute tersebut, intervensi dan konflik kepentingan menjadi hambatan bagi lembaga antirasuah dalam menyelesaikan kasus itu.

"Kunci keberhasilan penanganan kasus Harun Masiku hanyalah satu, yaitu terbebasnya proses penanganan dari kepentingan politik," ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Kamis (19/12/2024).

Lakso mengatakan, kemampuan pimpinan baru yang bebas dari kepentingan sangat dibutuhkan oleh KPK untuk mengusut tuntas kasus buronan tersebut.

"Pasalnya, publik melihat adanya potensi double loyalitas ketikan pimpinan menjabat. Padahal kendala penanganan Harun Masiku adalah potensi intervensi eksternal melalui pendekatan politik," tuturnya.

Ia mengatakan kemampuan tim penyidik KPK sudah mumpuni sejak lama dan berpotensi menangkap Masiku kapan saja. Akan tetapi, hambatan internal membuat kasus itu berlarut-larut.

"Catatan utama bahwa persoalan tidak tertangkap Harun Masiku bukanlah soal teknis kemampuan penyidik tetapi soal intervensi dan politisasi," kata dia. 

Lakso mengakui salah satu hal yang mempersulit tim penyidik dalam menangkap Harun Masiku adalah tekanan dari lembaga antirasuah sendiri.

Ia mengatakan eks Ketua KPK Firli Bahuri hanya diam saja mengetahui tim penyidik lembaga antirasuah mendapat intimidasi saat hendak menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

“Benar sekali (Firli diam saja saat tim penyidik KPK diintimidasi),” ucapnya.

Salah satu cara untuk menekan para penyidik yang menangani kasus-kasus besar, kata Lakso, adalah menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 57 karyawan KPK.

“Dengan cara melakukan pemecatan melalui TWK. Dulu tim pemburu sudah dibentuk bahkan sudah mengidentifikasi posisi Harun Masiku. Saat ingin eksekusi, kami justru dipecat,” lanjutnya.

Lakso mengaku menyayangkan adanya peristiwa TWK yang terjadi 3 tahum silam tersebut. Ia juga mengaku menyesal karena KPK tak bisa menangkap Masiku yang hampir bisa ditahan itu.

“Betul, padahal hampir tertangkap,” tandas Lakso.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: