DPR : Prabowo Ingin Pemberantasan Korupsi Maksimalkan Pemulihan Aset Negara

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menangkap maksud Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan agar koruptor tobat adalah untuk fokus pada pemulihan aset kerugian negara.

"Kalau yang dimaksud beliau pastinya ini nih pastinya adalah terkait dengan asset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Sebab sampai hari ini pengembalian kerugian negara masih menjadi pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lain yang menangani kasus korupsi.

"Padahal ya itu dia keinginan kita masyarakat publik adalah bagaimana kerugian keuangan negara pengembaliannya semakin maksimal," kata Habiburokhman.

Ia pun menegaskan Prabowo bukan bermaksud membebaskan pelaku korupsi. Habiburokhman meminta jangan ada framing negatif.

"Itu yang disampaikan oleh pak Prabowo, pak Prabowo bicara dengan gaya pop ya kan mungkin kita akan bukan dalam konteks akan membebaskan tentu saja beliau akan sangat paham ya tapi tentu kalau ada orang melakukan pidana lalu dia kooperatif dalam mengakui kesalahannya, lalu mengembalikan hasil kejahatan tentu itu akan menjadi hal hal yang akan meringankan dalam pemberian hukum. Itu adalah hal yang yang teoritis sekali dalam hukum pidana," tegasnya.

"Jadi jangan dipelintir, jangan di framing dengan jahat. Bahwa pak Prabowo akan membebaskan Koruptor nggak mungkin lah," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: