Anggota DPR Minta PBB Desak Israel Buka Blokade Gaza Setelah Penangkapan Armada Global Sumud

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 09:14 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendorong PBB turun tangan dan mendesak membuka blokade bantuan kemanusiaan. Hal itu lantaran Israel menangkap armada Global Sumud yang membawa bantuan untuk rakyat Palestina di Gaza.

Rizal mengecam tindakan tersebut dan terlihat jelas pelanggaran hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

"Ini bukan hanya serangan terhadap kapal, tetapi serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Para aktivis dan awak kapal harus segera dibebaskan, dan Israel harus membuka blokade agar bantuan bisa sampai kepada rakyat Gaza yang sangat membutuhkan," ujarnya dikutip dari siaran pers pada Sabtu (4/10/2025).

Armada Global Sumud diketahui berlayar dengan misi kemanusiaan, membawa bantuan medis, pangan, dan kebutuhan pokok bagi warga Gaza yang hingga kini masih hidup di bawah blokade ketat Israel.

Rizal meminta PBB segera mendesak Israel untuk menghentikan blokade dan menjamin keselamatan para aktivis internasional yang ditahan.

Ia menilai, jika PBB gagal bertindak, maka kredibilitasnya semakin dipertanyakan.

"PBB tidak boleh tinggal diam. Sudah saatnya PBB menunjukkan keberpihakan nyata pada kemanusiaan, bukan hanya sekadar pernyataan. Israel harus didesak membuka blokade Gaza tanpa syarat," ujarnya.

Rizal mendorong negara-negara anggota PBB yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina untuk mengambil langkah konkret dan kolektif. Ia menekankan bahwa dukungan politik saja tidak cukup, melainkan harus diwujudkan melalui upaya nyata di forum internasional maupun dalam tekanan diplomatik kepada Israel.

"Kita harus mengingat bahwa kemerdekaan Palestina adalah cita-cita bersama bangsa-bangsa yang menjunjung tinggi keadilan. Negara-negara yang mendukung Palestina harus segera bergerak, bersatu, dan mengambil langkah konkret untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa tindakan Israel ini susah harus dipisahkan dengan konflik Palestine. Tindakan tersebut melanggar Konvensi Jenewa, mengangkangi hukum humaniter internasional, Piagam PBB. Resolusi PBB, dan aturan lainnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: