Polisi Dalami soal Isu Geng dan Pemalakan di Balik Kasus Bullying Pelajar SMA 70

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 20 Desember 2024 | 09:46 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Foto/freepik).
Ilustrasi kekerasan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Pengusutan kasus dugaan bullying atau perundungan yang diduga dilakukan lima siswa SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terhadap adik kelasnya inisial ABF masih terus didalami.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah mendalami beberapa isu yang mungkin menjadi motif dibalik bullying yang terjadi, seperti pemalakan.

“Ya kalau itu nanti kita dalami dulu. Untuk sementara ini memang penyidik sudah meminta keterangan. Kemudian sudah kita tanya, untuk korban sudah menjawab apa yang kita tanyakan,” Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Nurma juga mengakui pendalaman itu termasuk dengan isu perihal pembuatan geng yang dilakukan para siswa berujung aksi bully kepada ABF yang terjadi di toilet sekolah.

“Nanti kita update ya, kita dalami dulu, semuanya pasti kita masih mencari keterangan-keterangan yang melihat, mendengar dan mengetahui kejadian yang terjadi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Nurma mengatakan penyelidik dalam waktu dekat akan kembali memanggil saksi dari pihak sekolah. Seperti guru BP, wali kelas dari setiap siswa yang terlibat dalam kasus bullying.

“Pemanggilan dari guru BP, kemudian dari wali kelas, itu yang disiapkan oleh penyidik. Untuk waktunya nanti di update,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo mengatakan terkait isu para siswa yang ingin membentuk geng muncul dari keterangan BAP. Namun dia belum mengetahui secara pasti, karena pihak sekolah langsung fokus mencegahnya.

“Itu kan tadi salah satu kemungkinan ya kan. Pernah kita BAP, anak itu pernah ada ingin membentuk geng makanya segera kita cegat “ kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

“Nggak, bukan masalah masuk geng (dia yakin). Ini kan salah satu hal terbelakang motif, kan bisa jadi seperti itu. Cuma dia berteman, mas. Dia kenal makanya dipanggil kan. Karena kenal namanya,” tambahnya.

Sementara Sunaryo lebih meyakini bila motif dari bully yang dilakukan kelima anak didiknya ini lebih kepada pemalakan terhadap korban. Sehingga, dia pun menyayangkan adanya kejadian ini.

“Tidak ada, karena mereka sebenarnya berteman. Cuma kan yang satu kelas 10, yang satu kelas 12. Nah, terus salah satu tadi ya dimintai uang itu. Gitu. Jadi nggak punya duit. Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, saya harus diambil ngasih uang Rp50.000 dia nggak sanggup buat pengakuan,” terangnya.

Adapun kasus ini telah dilaporkan sesuai nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT /POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, oleh orang tua korban inisial ABF yang masih duduk di kelas X dibully oleh kakak kelasnya XII.

"Terlapor adalah siswa kelas XII (Kelas 3) dan korban adalah siswa kelas X (kelas 1)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Kelima siswa XII yang dilaporkan yakni; F alias C; A alias A; B alias B; M; dan R yang diduga membully ABF sekira pukul 12.00 WIB di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 28 November 2024.

“Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Anak yang diduga dilakukan oleh Terlapor Sdr.F Als C dkk terhadap korban Sdr.ABF,” kata Ade Ary.

Sementara untuk penyelidikan, Ade Ary mengatakan saat ini penyelidik telah mengantongi barang bukti visum et repertum. Guna mengusut kasus dugaan bully sebagaimana Pasal Pasal 76 Juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade Ary.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: