Jamaah Islamiyah Deklarasikan Pembubaran, Menteri Hukum: Patuhi Hukum yang Berlaku

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 21 Desember 2024 | 23:25 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah di Surakarta pada Sabtu (21/12/2024). (Foto/Istimewa)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah di Surakarta pada Sabtu (21/12/2024). (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta pada Sabtu (21/12/2024).

Supratman mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman usai acara deklarasi.

Menteri Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkistis.

"Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," tambahnya.

Ia menceritakan kalau deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Antiteror, serta Menteri Sosial.

Adapun deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor.

Sekedar informasi, Jemaah Islamiyah, adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina.

Dalam sepak terjangnya, kelompok ini dicurigai melakukan aksi pengeboman Bali 2002 pada tanggal 12 Oktober 2002. Dalam serangan ini, pelaku bom bunuh diri dari Jemaah Islamiyah disebut-sebut menewaskan 202 orang melukai beberapa lainnya di sebuah klub malam di Bali.

Lalu Jemaah Islamiyah juga melakukan teror bom di toilet lantai 2 mall ITC Depok, Jawa Barat. 

Hal ini membuat para pengunjung mall berlarian serta ketakutan. Polres Depok telah menyelidiki peristiwa ini dan menyatakan kalau ini ulah pelaku terorisme.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: