Muzani: Prabowo Dengar Semua Masukan Terkait Kenaikan PPN 12%

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 23 Desember 2024 | 17:33 WIB
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (BeritaNasional/Elvis)
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendengarkan seluruh masukan terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo sedang mencermati setiap saran yang diberikan kepada pemerintah.

"Saya kira itu (penolakan dan protes) adalah bagian dari proses demokrasi yang wajar. Semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai catatan sebelum Presiden mengambil keputusan," ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Muzani menambahkan bahwa Prabowo memahami keberatan yang ada dan akan mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil di waktu yang tepat.

"Pak Prabowo memahami semua keberatan yang masuk dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua, termasuk langkah-langkah yang akan diambil terkait kenaikan PPN," kata Muzani.

Menurut Muzani, kenaikan PPN menjadi 12% merupakan mandat yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021. Ia menegaskan bahwa Presiden akan mempelajari dengan saksama hal ini.

"Undang-undangnya memang mengatur kenaikan PPN menjadi 12% pada Januari 2025. Itu adalah ketentuannya, dan itu harus dilakukan. Namun, apa saja yang akan naik dan bagaimana implementasinya akan dipelajari oleh pemerintah," jelas Muzani.

Ia juga menambahkan bahwa ada beragam pandangan dari masyarakat, dan pemerintah serta Presiden mendengarkan semua masukan tersebut dengan cermat.

"Pandangan-pandangan tersebut, termasuk masukan-masukan kepada Pak Prabowo, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden. Nanti pada waktunya, Presiden atau pemerintah akan menyampaikan keputusan terkait hal ini," ujar Muzani.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: