Pemprov DKI Jakarta Masuk Tiga Terbaik dalam Indeks Reformasi Hukum 2024
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum pada Senin (16/12/2024) di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten.
Pemprov DKI Jakarta masuk dalam nominasi tiga besar kategori Indeks Reformasi Hukum tingkat pemerintah provinsi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dengan tema "Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional".
"Alhamdulillah, saya bersyukur dan bangga. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang telah berupaya mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, dan berkualitas untuk melayani kepentingan masyarakat, serta dalam rangka mewujudkan transformasi Jakarta menuju kota global," kata Teguh.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengatakan penghargaan ini merupakan wujud sinergi antarlembaga dan kontribusi seluruh elemen bangsa dalam memberikan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan HAM yang optimal.
Lebih lanjut, Supratman menyinggung soal transformasi dalam Kementerian Hukum dan HAM yang kini dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dia berujar, hal tersebut dilakukan agar kementerian dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Saya berharap kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Kepada Ombudsman yang mempunyai tugas mengawasi setiap kebijakan publik, saya mohon bantuannya untuk memberi masukan kepada Kementerian Hukum agar kementerian ini bisa menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi," pungkasnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu