Polres Medan Periksa 6 Oknum Anggota yang Diduga Aniaya Warga

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Desember 2024 | 00:00 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto/Erlangga)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto/Erlangga)

BeritaNasional.com - Propam Polrestabes Medan telah memeriksa enam oknum polisi dari Satreskrim Polrestabes Medan terkait tewasnya seorang warga berinisial BS diduga korban penganiayaan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, enam oknum polisi salah satu diantaranya seorang perwira berinisial I-D sudah diperiksa.

"Enam orang sudah diperiksa. Dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tegas Gideon pada Kamis (26/12/2024) malam.

Kasus ini berawal dari seorang anggota polisi dari Polrestabes Medan berinisial ID sedang mengunjungi rumah keluarganya di Desa Semayang pada Selasa (24/12/2024) malam. 

Kemudian, ID menegur BS yang sedang minum-minum di warung tuak sambil mendengarkan musik terlalu keras. Mereka diduga mengganggu ketertiban masyarakat. Antara ID dan BS sempat terjadi cekcok mulut.

"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak," ujar Gidion.

Saat itu, malam Natal dan BS dan teman-temannya minum tuak sambil mendengarkan musik suara keras, yang dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar. 

"Ya memang, dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita enggak merasakan," jelas Gidion.

Pada saat itu, kata Gidion, ID menegur BS tidak terima dan malah menggil kawan-kawannya."Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya," terangnya.

Tidak lama berselang, pada Rabu (25/12/2024) dini hari, ID mengamankan BS bersama teman-temannya, yakni D dan G, kemudian di bawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.

Kemudian, Kamis pagi, BS dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Gidion mengungkapkan hasil melihat rekaman CCTV di ruang titipan sementara dan bukan di sel tahanan. Terlihat BS sudah mengalami luka-luka.

"Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau (BS) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis pukul 10.34 WIB," ungkapnya.

(Red/Erlangga)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: