Bhabinkamtibmas yang Tuding Pedagang Es Kue Spons Tidak Terbukti Lakukan Penganiayaan
BeritaNasional.com - Bidpropam Polda Metro Jaya telah melaporkan hasil pemeriksaan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi yang sempat menuding pedagang es kue atas nama Sudrajat menjajakan makanan tidak layak dengan bahan dasar spons.
Hasilnya, Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan maupun penganiayaan. Dengan kesimpulan tersebut, dugaan pelanggaran terkait masalah etik tidak dinyatakan bersalah.
"Kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).
Kesimpulan tersebut diperkuat keterangan Sudrajat selaku pedagang es kue yang telah dimintai klarifikasi oleh Propam. Meski begitu, pembinaan tetap dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan ke depan. Khususnya, terkait pola komunikasi antara anggota dengan masyarakat agar masalah seperti yang dilakukan Aiptu Ikhwan, dengan menuding tanpa dasar yang jelas tidak terulang kembali.
"Tetapi dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial. Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat," terangnya.
Sebelumnya, Personel TNI-Polri dari unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut meminta maaf kepada pedagang es kue yang sempat dituding dagangannya mengandung spons atau busa, di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi bahwa permohonan maaf ini akibat kekeliruannya yang telah membuat video berujung kegaduhan di masyarakat.
"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Senin (27/1/2026).
Sedangkan dari hasil Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses telah dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







