Cegah Penyelewengan Dana Desa Kemendes Terapkan Metode Digitalisasi
BeritaNasional.com - Penerapan digitalisasi dana desa disebut dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam upayanya membangun desa dan mencegah penyelewengan dana desa.
"Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya akan dilakukan adalah digitalisasi dana desa," ujarnya kemarun.
Ia mengatakan dengan digitalisasi dana desa akan mempermudah pengawasan, penyaluran, pemanfaatan dana desa di 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
"Dengan ini maka dana desa bisa dipertanggungjawabkan, serta publik bisa melihat semua itu dan tidak ada yang disembunyikan, semua transparan," katanya dilansir dari Antara, Minggu (29/12/2024)..
Dia mengemukakan pelaksanaan digitalisasi dana desa akan dimulai pada 2025.
"Harapannya Rp1 miliar ini langsung masuk ke desa untuk pelaksanaan program desa, kalau selama ini mampir dulu ke pemerintah daerah sekarang langsung ke desa. Tidak ada main-main dengan dana desa tidak ada sogok menyogok jabatan, kemudian pendamping desa dan kepala desa yang menyelewengkan akan ditindak tegas," ucap dia.
Ia juga mengungkapkan dalam mengantisipasi penyelewengan dana desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah bekerja sama dengan Mabes Polri, TNI dan Kejaksaan.
"Kami kerja sama dengan kejaksaan untuk membina kepala desa supaya tidak menyalahgunakan anggaran atau korupsi dana desa. Sebab kami tidak mau para kepala daerah berurusan dengan hukum dan harapannya desa semakin maju berkembang menyejahterakan masyarakat desa," tukasnya.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu