Prabowo Pastikan Barang dan Jasa Kebutuhan Pokok Masyarakat Bebas PPN

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 31 Desember 2024 | 19:12 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat tidak dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PNN) yang bakal berlaku pada 1 Januari 2025.

Hal ini dikatakan Prabowo saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Untuk barang dan jasa merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan, atau dikenakan tarif PPN 0%, masih tetap berlaku,” ujar Prabowo.

Dikatakan Prabowo barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat yang dimaksud antara lain beras, daging, ikan. Kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana hingga air minum.

"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN, yaitu tarif 0%, antara lain kebutuhan pokok. beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar," jelas Prabowo.

"Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana dan air minum," imbuh dia.

Selain itu, Kepala Negara memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 hanya akan dikenakan barang dan jasa mewah.

“Sudah sangat jelas pemerintah akan berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat, saya kira hal-hal lebih teknis akan ditindaklanjuti kementerian terkait dan semua lembaga terkait,” tutur Prabowo.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: