Polda Metro Jaya Akan Periksa Patwal dan Identifikasi Pengguna Mobil Dinas RI 36 Usai Viral
BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengusut tindakan arogan yang dilakukan personel pengawalan (Patwal) dari Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang mengawal kendaraan dinas dengan nopol RI 36.
Dalam video amatir, terekam aksi Patwal yang tampak arogan sambil menunjuk untuk memberhentikan taksi yang sedang melintas. Tindakan itu pun mendapat respons negatif setelah viral di media sosial.
“Siap, sementara masih kami telusuri terkait video viral tersebut,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).
Oleh sebab itu, Argo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mencoba untuk memanggil anggota Patwal tersebut, dengan memastikan apakah ada pelanggaran dalam prosedur pengawalan.
“Yang pasti akan diperiksa dahulu. Apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP, akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata dia.
Sedangkan terkait siapa pejabat yang tengah menumpang di dalam mobil dengan nopol RI 36, Argo belum mengetahuinya. Karena pihaknya masih mendalami penumpang dalam mobil tersebut.
“Siap, kami sedang pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” tuturnya.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membenarkan bahwa proses pemeriksaan itu telah ditindaklanjuti Pamwal Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” kata Raden saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Adapun, Raden membenarkan perihal kejadian yang ramai di media sosial itu. Di mana Patwal saat itu memang sedang mengawal mobil dinas RI 36 pada Rabu (8/1/2025) sore.
“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kami tunggu,” tuturnya.
Namun demikian, karena proses ditindaklanjuti ini ditangani Polda Metro Jaya, Raden tidak bisa berkomentar lebih lanjut. Dia hanya memohon maaf atas kejadian ini.
“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” imbuhnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu