Panduan Lengkap Daftar CPNS 2025 Berikut Persyaratan dan Formasinya
BeritaNasional.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 segera dibuka dengan berbagai formasi yang ditawarkan oleh instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS dapat mengakses portal resmi pendaftaran untuk mengisi data pribadi, melampirkan dokumen persyaratan, dan memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan berbagai tahapan seleksi, termasuk administrasi, ujian kompetensi dasar, dan ujian kompetensi bidang.
Setiap peserta juga wajib mematuhi ketentuan yang berlaku terkait batas usia, pendidikan, serta dokumen yang harus dilengkapi saat mendaftar.
Untuk bisa mendaftar, calon peserta CPNS 2025 harus memenuhi sejumlah syarat umum, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi yang dibuka, serta tidak terlibat dalam tindakan pidana.
Selain itu, pelamar diwajibkan untuk mengunggah dokumen seperti fotokopi KTP, pas foto, dan ijazah yang sudah dilegalisasi.
Sementara itu, mereka yang ingin melamar formasi tertentu, seperti tenaga pendidik atau kesehatan, harus memenuhi persyaratan tambahan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Pemerintah juga mengingatkan agar calon pelamar membaca dengan seksama petunjuk pendaftaran untuk menghindari kesalahan dalam proses seleksi.
Cara Daftar CPNS 2025
1. Kunjungi situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id .
2. Klik "Daftar" dan lengkapi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor HP.
3. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar dan lengkap.
4. Setelah mengisi data, klik "Lanjutkan" dan tunggu konfirmasi melalui email.
5. Login ke akun secara berkala untuk memantau kapan pendaftaran CPNS 2025 dibuka.
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, syarat umum pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Sehat Jasmani dan rohani .
4. Tidak pernah dipidana penjara .
5. Tidak pernah dihentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai instansi lainnya.
6. Tidak berstatus sebagai PNS atau CPNS Aktif .
7. Kualifikasi Pendidikan : Sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Rincian formasi CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, diharapkan akan tersedia berbagai lowongan di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk kemungkinan pembukaan formasi di kementerian baru yang akan dibentuk di bawah pemerintahan saat ini.
Pemerintah sedang melakukan pemetaan kebutuhan pegawai dan berencana membuka pendaftaran setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai.
(Red/Helvi Handayani)
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu