Pencabutan Pagar Laut Dimulai, TNI AL Butuh Waktu 10 Hari

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:30 WIB
Pagar laut pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. (Foto/Doc. KKP)
Pagar laut pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. (Foto/Doc. KKP)

BeritaNasional.com -  Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menerangkan proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga Kabupaten Tangerang, Banten ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira di Tangerang. 

Ia menjelaskan target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir, akan dilakukan bertahap dengan pelaksanaa 2 kilometer per harinya.

"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 kilometer" jelasnya dilansir dari Antara, Sabtu (18/1/2025).

Ia juga mengatakan mekanisme pelaksanaan pembongkaran tersebut di bagi per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.

"Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja," katanya.

Proses pembongkaran ini dilakukan secara manual dengan pencabutan dan penarikan menggunakan kapal nelayan dan perahu karet TNI AL.

"Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap kedalaman satu sampai dua meter. Jadi kita tarik menggunakan perahu/kapal nelayan," ujarnya.

TNI AL telah menerjunkan sebanyak 600 personel dengan dibantu nelayan untuk proses membongkar pagar laut tersebut.

Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal rersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.

Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan masyarakat tersebut.

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," katanya.

Menurut Pung, adanya polemik pagar laut ini, maka pihak yang memasang harus juga ikut bertanggung jawab untuk mencabutnya.

"Semakin cepat itu semakin baik," ucapnya.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 kilometer dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

"Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.

"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: