KPK Bantah Panggil Hakim MK Ridwan Mansyur Karena Sengketa Pilkada.
BeritaNasional.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memanggil Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur karena ada sengketa pilkada.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan pemanggilan Ridwan Masnyur terkait kasus suap perkara Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hasbi Hasan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan diminta keterangan sebagai saksi tersangka Hasbi Hasan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (18/1/2025).
Dirinya menegaskan Ridwan Mansyur hanya dimintai keterangan saja. Saat ditanya terkait potensi Ridwan menjadi tersangka, Tessa mengaku belum mendapat informasi.
“Belum terinfo sama penyidik. Saya tidak bisa mengatakan itu karena saya bukan penyidik. Walaupun saya penyidiknya, saya juga tidak akan mengatakan potensial suspect atau tidak,” tuturnya.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih membenarkan pemanggilan Ridwan Mansyur terkait kasus suap kepengurusan perkara di MA.
Meski demikian, dirinya tak membeberkan detail terkait Ridwan yang menjadi saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan yang terjerat kasus tersebut.
“Beliau (Ridwan) mengatakan, dengan hal yang terjadi pada waktu di MA,” ujar Enny.
Dia membantah ada unsur politis dalam pemanggilan mantan Panitera MA itu ke lembaga antirasuah. Ia menegaskan pemeriksaan itu tak berkaitan dengan sidang MK terkait Pilkada 2024.
“Tidak ada kaitan dengan sidang di MK. Pilkada juga tidak ada. Sama sekali tidak. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan MK,” tuturnya.
Sebelumnya Tessa membenarkan soal Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait kasus suap kepengurusan perkara.
"Betul diperiksa sebagai saksi. Perkara MA, tersangka Hasbi Hasan"
Usai diperiksa, Ridwan tutup mulut saaat ditanya terkait kasus apa dia diperiksa. Dirinya hanya mengaku telah memberi keterangan dan saksi dalam sebuah kasus.
“Cuma memberi keterangan. Sudah ya. Menjadi saksi,” ujar Ridwan.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu