Akui Pengemudi Mobil Dinas Ugal-ugalan Pegawainya, Kemhan Bakal Tindak Tegas
BeritaNasional.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI angkat bicara soal pengemudi mobil berpelat dinas yang tabrak beberapa orang dan kendaraan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang membenarkan bahwa pengemudi tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kemhan.
“Menanggapi Berita Viral di Media Sosial mengenai Laka Lalin Randis Kemhan Noreg. 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega dalam keteranganya, Senin (20/1/2025).
Atas kejadian itu, Frega menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal atas kejadian ini. Apabila hasilnya terbukti bersalah, pihaknya tidak segan menjatuhkan hukuman tegas.
“Bagian Pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” kata dia.
“Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik,’ tambahnya.
Tidak lupa, Frega meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Polisi tengah menyelidiki kasus kecelakaan yang dilakukan pengemudi mobil dengan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang sempat oleng di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan kalau proses penyelidikan masih menunggu kondisi pengemudi yang tengah dirawat di rumah sakit (RS).
“Untuk pengemudi itu luka-luka juga, digebukin massa. Dirawat di RSUD Cengkareng,” kata Joko saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
Karena masih dirawat, akui Joko, soal asal-usul pelat dinas yang terpasang pada mobil belum bisa diungkap. Sebab, itu telah masuk dalam materi penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
“Izin mas, kalau itu sudah masuk materi penyidikan. Sudah ranahnya penyidik. data lengkap sudah saya kasih. Pasti (Diperiksa),” ujarnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu