Kapolres Jaksel Ungkap Kasus Anak Bos Prodia yang Ditangani AKBP Bintoro Sempat Mandek

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 27 Januari 2025 | 18:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. (Foto/Instagram/Kapolres Metro Jaksel)
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. (Foto/Instagram/Kapolres Metro Jaksel)

BeritaNasional.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan isu pemerasan diduga dilakukan eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro kepada anak bos perusahan Prodia.

Perlu diketahui, dalam isu ini, Bintoro disebut memeras tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia sebesar Rp 20 miliar akibat kasus pembunuhan.

“Kasus sudah P21 dan tahap dua tersangka dan BB dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi pada Senin (27/1/2025).

Namun, saat disinggung soal penanganan kasus, Ade Rahmat selaku pucuk pimpinan tak menampik apabila ada keanehan. Dia mengatakan penyidikan kasus pembunuhan ini sempat mandek.

Karena semenjak Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan tersangka, berkas perkara tidak kunjung tuntas. Sampai akhirnya, berkas diselesaikan setelah AKBP Bintoro diganti oleh AKBP Gogo Galesung.

“Kasat baru AKBP Gogo Galesung (kasusnya dituntaskan). Ya begitulah (sempat mandek),” kata Ade Rahmat.

Padahal, Ade Rahmat dalam setiap rapat selalu meminta agar setiap kasus segera dituntaskan agar petugas dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Saya tidak mengetahui (masalahnya), cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat aneh berkali kali. Setelah masuk Kasat baru Gogo saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap dua langsung lancar,” imbuhnya.

Ditahan Paminal

Sebelumnya, Bidpropam Polda Metro Jaya telah memutuskan menahan sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro imbas pendalaman isu dugaan pemerasan yang dialami anak bos Prodia.

“Kami amankan di Paminal PMJ,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi pada Senin (27/1/2025).

Adapun, lanjut Radjo, proses pengamanan Bintoro oleh pihak Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya merupakan satu rangkaian dalam proses pemeriksaan atas isu dugaan pemerasan.

“Kami sudah tangani dari hari sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu,” ucap Radjo.

Soal Isu Pemerasan

Atas kabar itu, Bintoro juga mengaku telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya sekitar delapan jam dan sampai saat ini terus berjalan. Dia menyatakan tuduhan soal pemerasan tidaklah benar.

“Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada-ngada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya,” katanya.

Bintoro mengaku, sejak kasus diusut sampai saat ini, dirinya tidak pernah memiliki komunikasi dengan para tersangka. Termasuk soal dugaan aliran dana dari tersangka kepada dirinya.

Di sisi lain, kabar pemerasan ini sempat disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang sempat menuding bahwa tersangka anak pemilik Prodia telah diperas dengan nilai Rp 20 miliar.

“Dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Pasalnya, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

Sugeng berkeyakinan uang hasil pemerasan Rp 20 miliar itu tidak dilakukan untuk kepentingannya sendiri. Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak.

“Kalau pihak kepolisian mau menegakkan aturan sesuai perundangan, maka tidak sulit untuk membongkar perbuatan AKBP Bintoro. Sebab, sudah menjadi pekerjaan sehari-hari bagi penyidik untuk melaksanakan pasal TPPU bagi masyarakat,” ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: