KPK Tak Ingin Berspekulasi Soal Dampak Ekstradisi Paulus Tannos

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 30 Januari 2025 | 23:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin berandai-andai membuka kotak Pandora dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP dengan ekstradisi Paulus Tannos.

Hal itu diucapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyoroti beberapa mantan penyidik yang menduga kepulangan Tannos ke Tanah Air akan membongkar skandal besar.

"Ya, saya tidak bisa berandai-andai apa yang disampaikan oleh rekan kita yang mungkin pernah menjadi penyidik," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (30/1/2025).

Menurut Tessa, saat ini KPK hanya fokus pada penyidikan terkait Tannos, sehingga perkara tersebut bisa segera dilimpahkan dan disidangkan.

"Apakah nanti akan ada tersangka baru? Ya, nanti kita lihat saja. Kalau memang ada alat buktinya, saya pikir nanti penyidik juga akan menyampaikan laporannya ke pimpinan," tuturnya.

Ke depannya, KPK akan langsung menahan Tannos jika sudah sampai di Tanah Air. Ia juga akan memenuhi permintaan Singapura yang ingin Tannos didakwa.

"Proses penahanan, dan tentunya salah satu hal yang diinginkan dari pihak Singapura adalah jaminan bahwa yang bersangkutan pasti disidangkan atau didakwa," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: