Malam Nisfu Syaban 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Selengkapnya
![Malam Nisfu Syaban 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Selengkapnya Malam nisfu syaban 2025. (Foto/Freepik)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/malam-nisfu-syaban-2025-berapa-hari-lagi-cek-selengkapnya-07022025-143122.jpg)
BeritaNasional.com - Penentuan malam Nisfu Syaban didasarkan pada kalender Hijriah yang mengikuti perhitungan hilal (penampakan bulan). Di Indonesia, kalender ini sering dikonfirmasi melalui pemantauan hilal oleh Kementerian Agama.
Menurut laman Baznas, 1 Syaban 1446 Hijriah bertepatan dengan 31 Januari 2025. Dengan demikian, malam Nisfu Syaban akan jatuh pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Jika dihitung dari hari ini, Jumat (7 Februari 2025), malam Nisfu Syaban akan tiba dalam tujuh hari ke depan.
Apa Itu Nisfu Syaban?
Secara bahasa, "Nisfu" berarti pertengahan, sedangkan "Syaban" merupakan bulan kedelapan dalam kalender Islam. Dengan demikian, Nisfu Syaban merujuk pada malam ke-15 bulan Syaban. Malam ini memiliki keutamaan khusus dalam Islam, di mana umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa, istigfar, dan berbagai ibadah lainnya.
Pada tahun 2025, malam Nisfu Syaban dimulai pada Jumat malam, 14 Februari, setelah Magrib. Hari itu bertepatan dengan 15 Syaban 1446 Hijriah.
Keutamaan Malam Nisfu Syaban
Pengampunan Dosa
Dalam hadis disebutkan bahwa pada malam ini, Allah memberikan ampunan kepada seluruh hamba-Nya, kecuali mereka yang berbuat syirik atau masih bermusuhan dengan sesama.
Waktu untuk Introspeksi
Malam Nisfu Syaban menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk merenungi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan meningkatkan kualitas ibadah.
Persiapan Menyambut Ramadan
Malam ini dianggap sebagai momentum persiapan spiritual sebelum memasuki bulan suci Ramadan, sehingga umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.
Momen Mustajab untuk Berdoa
Nisfu Syaban adalah waktu yang dianjurkan untuk memanjatkan doa, seperti memohon panjang umur dalam ketaatan, rezeki yang berkah, serta pengampunan dosa.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu