TNI Segera Proses Status Mayjen Novi yang Didapuk Jadi Dirut Bulog
![TNI Segera Proses Status Mayjen Novi yang Didapuk Jadi Dirut Bulog Menteri BUMN Erick Thohir (BeritaNasional/PSSI)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/tni-segera-proses-status-mayjen-novi-yang-didapuk-jadi-dirut-bulog-10022025-103532.jpg)
BeritaNasional.com - Markas Besar TNI menghormati keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
"TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto di Jakarta.
Terkait status Novi Helmi yang masih sebagai anggota TNI aktif, pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Namun dia tidak menjelaskan rincian status Novi nantinya di tubuh TNI saat menjabat sebagai Direktur Perum Bulog.
"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," jelasnya dilansir Antara, Senin (10/2/2025).
Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog dengan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.
Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi. (Antara)
8 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu