Polisi Janji Tertibkan ‘Pak Ogah’ yang Bikin Rugi Sopir Truk di Wilayah Jakarta Utara

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 Februari 2025 | 12:03 WIB
Ilustrasi pak ogah. (BeritaNasional/Elvis)
Ilustrasi pak ogah. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Demo yang diikuti ratusan massa dari Keluarga Besar Sopir Indonesia (KBSI) kemarin, salah satunya mengeluhkan banyaknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir atau ‘Pak Ogah’ di perempatan jalan wilayah Jakarta Utara.

Atas hal itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady berjanji bakal menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menertibkan para Pak Ogah yang kerap melakukan pungli di jalan-jalan.

"Kemarin saya berkomunikasi dengan para sopir, pungli yang dimaksud adalah para Pak Ogah yang ada di pertigaan atau perempatan jalan, akan kita tertibkan," kata Ahmad, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, soal kehadiran Pak Ogah yang dimaksud para sopir sejatinya sudah sering ditertibkan oleh petugas. Namun, mereka kerap mencari celah kelemahan petugas yang ada di lapangan.

“Sejak awal kita sudah menertibkan, hanya mereka ini kucing-kucingan dengan petugas. Saat petugas ada, mereka lari dan sebaliknya,” tuturnya.

“Sudah berkali-kali kita tindak, rata-rata uang yang diamankan dari Pak Ogah ini antara Rp 10 ribu sampai Rp20 ribu. Kalau dari para sopir, mereka minta tidak tentu, karena dikasih sopirnya berapa, mulai dari Rp 500 sampai Rp 2.000,” sambung Fuady.

Maka dari itu, Fuady menegaskan akan meningkatkan penertiban terhadap para Pak Ogah yang menjadi keresahan para sopir truk. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk mencegah peredaran dari mereka.

“Tindakan lebih tegas, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk diberikan sanksi lebih tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, para Sopir Truk yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir Indonesia (KBSI) sempat menggelar aksi unjuk rasa. Mereka meminta perubahan dan perbaikan terhadap beberapa hal atas kerugian yang dialami para sopir.

Beberapa hal yang menjadi keluhan, antara lain pembenahan pelayanan infrastruktur akses masuk pelabuhan dan pungutan liar (pungli) yang dianggap merugikan nasib para sopir.

Adapun tuntutan aksi tersebut adalah:sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: