Pupuk Tersedia Lebih, Pemerintah Persilahkan Petani Ajukan Tambahan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 26 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto/istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Petani dipersilahkan untuk mengajukan tambahan pupuk. Hal ini karena kuota pupuk subsidi saat ini masih tersedia lebih. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga menerangkan pemerintah berkomitmen penuh memerhatikan sektor pertanian.

Salah satunya dengan meningkatkan kuota pupuk bersubsidi dari sebelumnya sekitar 4 juta ton menjadi 9,5 juta ton pupuk pada 2025.

"Dulu jatahnya 4 juta ton setahun, sekarang 9,5 juta ton, namun ini tetap harus dikontrol jangan sampai yang tidak punya sawah mengambil pupuk. Itu namanya makelar, tidak boleh," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (26/10/2027).

Saat ini realisasi penyerapan masih belum 100%. Di  gudang untuk Jatim misalnya, jjatah pupuk yaknu 2 juta ton dan baru tertebus 1,5 juta ton pupuk bersubsidi.

Sedangkan di tingkat nasional disiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi dan baru terealisasi 6,3 juta ton ton, sehingga masih ada 3,2 juta yang belum ditebus.

"Kita stok masih sangat cukup. Kalau ada yang kurang lapor saja, tapi tidak boleh makelar, tengkulak"

Ia pun segera koordinasi dengan Gubernur Jatim terkait dengan masalah pupuk bersubsidi, sebab stok juga masih tersisa untuk Jatim.

Ia juga telah melakukan dialog langsung dengan petani. Hasil dialog diketahui bahwa petani masih berharap ada tambahan untuk pupuk. Jatah yang mereka terima dinilai masih kurang.

"Di gudang banyak pupuknya, tidak pernah habis. Dimana itu salahnya. Pupuk banyak, stok penuh tapi tiap musim tanam tidak habis. Nanti akan dicek lagi, saya juga koordinasi dengan Bu Khofifah (Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa)," kata dia.

Pemerintah saat ini telah memutuskan untuk menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20%.

Harga pupuk Urea Rp1.800 per kilogram atau Rp90 ribu per 50 kilogram, turun 20% dari harga sebelumnya yaitu Rp112.500 per sak atau Rp2.250 per kg.

Untuk NPK Phonska harganya saat ini adalah Rp1.840 per kilogram atau Rp92 ribu per 50 kilogram. Pupuk NPK Kakao harganya Rp2.640 per kilogram, atau Rp132 ribu per 50 kilogram.

Baca juga: Harga pupuk turun, Pupuk Indonesia bisa tambah untung Rp2,5 triliun

Pupuk ZA harganya Rp1.360 per kilogram atau Rp68 ribu per 50 kilogram. Dan pupuk organik Petroganik adalah Rp640 per kilogram atau Rp25.600 per 40 kilogram. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: