Kementerian Pendidikan Tinggi Diminta Pangkas Anggaran Rp 14,3 Triliun, Tukin Dosen Aman
![Kementerian Pendidikan Tinggi Diminta Pangkas Anggaran Rp 14,3 Triliun, Tukin Dosen Aman Ilustrasi pendidikan. (Foto/Freepik)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/kementerian-pendidikan-tinggi-diminta-pangkas-anggaran-rp-143-triliun-tukin-dosen-aman-12022025-212957.jpg)
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diminta melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 14,3 triliun. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
"Adanya permintaan efisiensi dari Dirjen Anggaran sebesar Rp 14,3 triliun," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro, saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengupayakan agar pemangkasan hanya Rp 6,785 triliun dari Rp 14,3 triliun.
Satryo mengatakan, pemangkasan tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dosen, yakni sebesar Rp 2,5 triliun.
"Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp 2,5 triliun yang sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini, saya berharap bapak-ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp 14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp 6,78 triliun," ujar Satryo.
Pagu anggaran awal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp 56,6 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan ke perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.
"Jadi, yang dikelola oleh kantor Kementerian kami itu sangat minim. Kira-kira dari pengalaman kami selama ini, yang dikelola oleh kantor Kementerian itu tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kementerian Dikti," ujar Satryo.
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu