DPR RI Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-undang
Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 18 Februari 2025 | 14:08 WIB








Pengesahan revisi UU Minerba digelar dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyerahkan berita acara hasil pembahasan RUU Minerba kepada Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi undang-undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
BACA BERIKUTNYA:
DPR Resmi Lantik 4 Anggota PAW dari Partai Golkar
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
3 Orang Tewas, Pesta Rakyat di Garut Ditiadakan
PERISTIWA
2 menit yang lalu
Paus Telepon Netanyahu, Begini Isinya
DUNIA
32 menit yang lalu
Yogyakarta Siapkan Tempat Servis Becak Listrik di Malioboro
EKBIS
1 jam yang lalu
Trump Gugat Sejumlah Media dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
DUNIA
1 jam yang lalu
Setahun Kepemimpinan Prabowo, Diplomasi Jadi Kunci Hubungan Internasional RI
PENDIDIKAN
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Tanggal 18 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
02
Harga Emas Hari Ini, 18 Juli 2025: Galeri24 Naik, UBS Turun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
03
Tanggal 17 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
04
KPK Dalami Peran 9 Saksi Proses Pengadaan EDC BRI
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
7 Brand Ikut Tender Apparel Timnas Indonesia, Ada Apa Saja?
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
06
Realme 15 5G dan 15 Pro 5G Siap Rilis 24 Juli: Ini Bocoran Spesifikasinya
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
07
Danantara Prioritaskan Investasi di Sektor Mineral dan Energi
EKBIS | 2 hari yang lalu
08
Warga Cisauk Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Semak-semak, Tangan Terborgol
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
09
AFC Gelar Pengundian Playoff Piala Dunia 2026 Hari Ini, Indonesia Masih Berpeluang Lolos
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
10
Mendag Ungkap Indonesia Dapat 2 Keuntungan Besar dari Tarif Impor AS 19 Persen
EKBIS | 1 hari yang lalu