Diskresi Bahu Jalan Tol Dalkot Butuh Kesadaran Masyarakat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 27 Februari 2025 | 17:49 WIB
Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Minggu(22/9/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)
Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Minggu(22/9/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan keberhasilan diskresi penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi untuk mengurai kemacetan, sangat tergantung dari kesadaran masyarakat.

Hal itu menyusul dinamika bahu jalan yang sedianya dipakai untuk kondisi darurat. Namun pada pukul 18.00 - 20.00 WIB demi mengurai kemacetan bisa dilalui pengendara saat jam pulang kerja.

“Iya. Tentunya ini sangat-sangat perlu kesadaran dan kerja sama dengan masyarakat,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Maka dari itu, Latif mengatakan agar diskresi ini dapat berjalan lancar. Pihaknya juga telah menempatkan beberapa petugas di titik-titik tertentu untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Dengan demikian fungsi bahu jalan yang biasanya dilalui oleh beberapa kendaraan prioritas seperti ambulance atau pemadam kebakaran tetap bisa berjalan dengan lancar.

“Seharusnya kalau ada ambulan, ada pemadam kebakaran, ya bukan hanya di jalan tol, dimanapun ini prioritas. Apalagi ini sudah ada kekhususan,” kata dia.

“Jadi mari dengan adanya upaya-upaya kita yang kita lakukan, enggak mungkin polisi bisa bekerja sendiri, tapi ini perlu kerja sama dengan masyarakat. Kalau polisi hanya memberikan ruang, tapi yang melaksanakan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 24 Februari 2025, memberikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi sepanjang 7 kilometer hingga Interchange Cawang.

Diskresi ini berlaku selama hari kerja dari Senin sampai Jumat dimulai pukul 18.00 - 20.00 WIB. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas saat jam pulang kerja.


 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: