Jalankan Perintah Presiden, Menkum Siapkan Posbankum di Desa dan Kelurahan Sebagai Solusi

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hari ini meresmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Riau. Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum non litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun organisasi bantuan hukum.
Terbentuknya 1.862 Posbankum di Riau menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 47.504 Posbankum Desa/Kelurahan.
"Pesan Presiden Prabowo Subianto untuk perkara perkara hukum di masyarakat bawah seperti pencurian ayam, tindak pidana ringan agar diselesaikan dengan bijaksana dan tidak perlu masuk ke pengadilan yang lama dan mahal," ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Hadir dalam peresmian ini, Gubernur Riau, Abdul Wahid dan seluruh Forkopimda Provinsi Riau. Selain itu hadir juga Sherly Tjoanda Laos, Duta Posbankum. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen Pol. Nico Afinta, serta dihadiri oleh Bupati/Walikota dan jajaran di BPHN.
“Saat ini sudah 57% Posbankum hadir di Desa/Kelurahan Se Indonesia atau sekitar 47.504 Posbankum. Saya mengapresiasi dukungan bantuan bapak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Riau dengan capaian 100% Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Riau dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkapnya.ia
Ia juga menekankan aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan akses terhadap keadilan.
Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Pekanbaru.
Sementara itu Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan.
“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ucapnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu