Ramadan, ASN Jakarta Masuk Kerja Jam 8 Pagi dan Pulang Pukul 3 Sore

BeritaNasional.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mengumumkan, terdapat perubahan jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta selama bulan Ramadan 2025.
Untuk hari Senin sampai dengan Kamis, ASN kerja pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat 30 menit dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025.
"Penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja," kata Chaidir dalam keterangan resminya, Minggu (2/3/2205).
Selain itu, lanjut Chaidir, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama bulan Ramadan.
Meski demikian, unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau shift.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” tegas Chaidir.
Lebih lanjut, Chaidir menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.
“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tandasnya.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu