Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

6 Amalan yang Dapat Dilakukan Seorang Muslimah saat Berhalangan Puasa

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi sedekah. (Foto/Freepik)
Ilustrasi sedekah. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Pada saat Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadahnya. Namun, wanita yang sedang haid tidak bisa melakukan berbagai ibadah wajib, seperti puasa dan salat.

Haid bukan sebagai bentuk penghalang untuk tetap beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Seorang muslimah masih bisa melakukan amalan saat haid di bulan Ramadhan. Simak penjelasan berikut ini.

1. Membaca dan merenungi makna Al-Qur'an 

Menurut sebagian ulama, wanita haid tetap boleh membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf secara langsung dapat melalui aplikasi atau tafsir, mendengarkan murotal dan mempelajari tafsirnya untuk memahami makna ayat-ayat suci.

2. Bersedekah

Rasulullah SAW menyarankan wanita yang haid untuk meningkatkan istighfar dan sedekah, mengingat beliau mendapat petunjuk bahwa wanita adalah kelompok yang dominan di dalam neraka. Dalam bulan Ramadhan yang dianggap sebagai bulan mulia, penting untuk wanita agar memperhatikan lebih intensif amalan istighfar dan sedekah.

3. Memberi makan orang yang berpuasa 

Memberi makan orang yang berpuasa artinya menjamu ketika berbuka. Meskipun sedang haid, seorang muslimah bisa mendapatkan balasan sebagaimana yang didapatkan oleh orang yang berpuasa dengan menjamu buka puasanya.

4. Berdoa

Salah satu Ibadah yang bisa dikerjakan oleh wanita haid di bulan Ramadhan ialah berdoa. Muslimah dapat mengamalkan doa yang diriwayatkan maupun doa yang dibuat sendiri. 

5. Menghidupkan 10 malam terakhir

Walupun tak bisa i'tikaf di masjid, muslimah tetap bisa memperbanyak doa dan ibadah lainnya di rumah. Selalu berdoa agar dapat meraih keberkahan malam lailatul qadar.

6. Tak lupa juga untuk selalu berdzikir dan berdoa kapan saja

(Red/Nadira Lathiifah)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: