Senin, 10 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret Naik Jadi Rp 1.693.000 Per Gram, Lihat Daftarnya

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 10 Maret 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi harga emas Antam. (Foto/Freepik)
Ilustrasi harga emas Antam. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin (10/3/2025) pukul 08.30 WIB naik Rp 3.000 per gram dari Rp 1.690.000 per gram menjadi Rp 1.693.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp 1.544.000 per gram.

Dalam transaksi penjualan emas, berlaku pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. 

Jika penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk bernilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 896.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.693.000

- Harga emas 2 gram: Rp 3.326.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.964.000

- Harga emas 5 gram: Rp 8.240.000

- Harga emas 10 gram: Rp 16.425.000

- Harga emas 25 gram: Rp 40.937.000

- Harga emas 50 gram: Rp 81.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp 163.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp 408.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 816.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.633.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. 

Pajak penghasilan (PPh) 22 untuk pembeli dengan NPWP sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

(Red/Nadira Lathiifah)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: