Ridwan Kamil Buka Suara setelah Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi BJB

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan kediamannya tengah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan perkara dugaan markup dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata pria yang akrab disapa Kang Emill dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/3/2025).
Kontestan dari Pilgub Jakarta itu juga menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia memastikan akan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” jelasnya.
Kendati demikian, Kang Emil tidak bisa menanggapi terkait dengan kasus hukum yang berjalan. Dia menyerahkan sepenuhnya penjelasan kepada KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Demikian kabar itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto berkaitan aktivitas penggeledahan yang berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin (10/3/2025).
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Setyo kepada awak media.
Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengamini terkait kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Namun, dia belum menjelaskan detail penggeledahan tersebut.
"Betul (penggeledahan). Belum update, mungkin masih berlangsung," kata Fitroh.
KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada BJB. Bahkan, diduga dalam pengusutan kasus tersebut sudah ada tersangkanya dengan telah diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus rasuah ini.
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu