Revisi UU TNI, PKB Tegaskan Prajurit TNI Aktif Harus Pensiun Dini jika Ingin Duduki Jabatan Sipil

BeritaNasional.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan supaya prajurit TNI aktif yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini untuk menjaga profesionalitas. Menurut Jazilul, TNI harus menjadi alat pertahanan negara yang profesional.
Hal itu disampaikan Jazilul terhadap revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah dibahas oleh Komisi I DPR bersama pemerintah.
"Kita ingin agar militer betul-betul menjadi alat pertahanan negara. Untuk itu, kita harus kembali kepada UU yang mengatur, yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," ujar Jazilul dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (16/3/2025).
Jazilul menuturkan, dalam Pasal 47 UU TNI, tegas diatur TNI aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan.
"Apakah yang sekarang sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan? Mari kita koreksi bersama," kata Waketum PKB ini.
Jazilul heran apabila aturan tersebut tidak dijalankan prajurit, panglima TNI, dan menteri pertahanan (Menhan). Menurut dia, perlu tindakan tegas, bukan hanya imbauan dari panglima dan Menhan.
"Mestinya ditegakkan ini, karena ini undang-undang. Undang-undang yang mengatur agar profesionalitas TNI betul-betul terjaga. Hari ini tidak terjaga kalau ini tidak dilaksanakan," jelas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Jazilul mengingatkan hal tersebut karena bentuk kecintaan kepada TNI dan militer. Untuk itu, ia menekankan agar UU TNI ditegakkan. Jika aturan itu tidak ditegakkan, maka akan terus muncul kecurigaan terhadap TNI.
“Kita sayang kepada TNI, sayang kepada militer. Maka, UU yang mengatur dirinya harus didisiplinkan dulu, sebelum mendisiplinkan yang lain. Kalau ini tidak disiplinkan, akan terus muncul kecurigaan-kecurigaan, termasuk soal revisi dan yang lain. Apakah untuk ini ada revisi kira-kira begitu?” paparnya.
Lebih lanjut, Jazilul menegaskan PKB sebagai partai yang lahir saat Reformasi betul-betul menginginkan agar tentara menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Karena itu, TNI harus fokus melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang.
“Kami PKB yang lahir pada saat reformasi, betul-betul menginginkan tentara menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Jangan diganggu supaya fokus di situ!” tandasnya.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu