OTT di OKU, KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR hingga Anggota DPRD dan Sita Rp 2,6 Miliar

BeritaNasional.com - KPK telah merampungkan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025) kemarin.
Dengan hasil, total uang yang berhasil disita Rp 2,6 miliar dan amankan delapan orang di antaranya merupakan Kepala Dinas PUPR hingga anggota DPRD OKU.
"(Uang yang diamankan saat OTT) Rp 2,6 miliar. Benar (delapan orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Minggu (16/3/2025).
Meski begitu, Fitroh belum banyak menyampaikan detail dari OTT ini. Dia hanya membenarkan kasus ini merupakan dugaan suap proyek Dinas PUPR di wilayah tersebut.
“Suap proyek Dinas PUPR,” tuturnya.
Adapun mereka yang terjaring dalam OTT tersebut telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Di mana dalam waktu 1x24 jam penyidik akan menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan ada delapan orang terjaring operasi senyap ini. Meski demikian, ia belum memberi tahu detail perkara dalam OTT itu.
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).
Ia berjanji akan memberitahu detail perkara saat konferensi pers. Dengan demikian, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
"Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ucapnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu