Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pimpinan DPR Bantah Pembahasan Revisi UU TNI Dikebut dan Dilakukan Diam-diam

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 17 Maret 2025 | 11:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (BeritaNasional/Ahda).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah mengebut revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. DPR telah membahas revisi UU TNI sejak beberapa bulan lalu. Kata Dasco, Komisi I DPR telah mengundang publik untuk membahas revisi UU TNI.

"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujar Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco pun membantah pembahasan revisi UU TNI digelar diam-diam. Ia mengatakan, rapat di Hotel Fairmont pada akhir pekan kemarin merupakan rapat terbuka.

"Kedua bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," ujarnya.

Dasco mengatakan, dalam konsinyiering pembahasan undang-undang sudah ada aturannya. 

Rapat di hotel kemarin pun telah dilakukan pemotongan hari untuk efisiensi.

"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Walau cuma 3 pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik dll itu perlu juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyiering," jelas Dasco.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: