Jumat, 21 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Tidak Ada Permintaan Presiden untuk Kebut Revisi UU TNI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 20 Maret 2025 | 13:50 WIB
Suasana rapat paripurna DPR pengesahan revisi UU TNI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Suasana rapat paripurna DPR pengesahan revisi UU TNI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara cepat bukan permintaan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

"Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan presiden," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Sjafrie menjelaskan Presiden Prabowo mengikuti aturan tentang TNI yang berlaku.

"Penekanan presiden ikuti peraturan yang berlaku. Sekarang kan sudah," katanya.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibahas secara maraton antara DPR dan pemerintah.

Revisi UU ini juga telah dibahas dengan perdebatan konstruktif penuh keakraban.

"Pembahasan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," kata Sjafrie saat membacakan pandangan pemerintah dalam pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: