SBY Kembali Jabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Ini Struktur Lengkapnya

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan susunan Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2025-2030.
Susilo Bambang Yudhoyono kembali menjadi ketua majelis tinggi Partai Demokrat. Jajaran Majelis Tinggi diisi oleh 17 orang.
"Dengan rasa bangga, mengumumkan kepada semua untuk majelis tinggi partai demokrat, sesuai dengan AD/ART jumlah minimal 9, jumlah maksimal 17 orang dan ini jumlahnya 17 orang," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
"Bapak Susilo Bambang Yudhoyono kembali terpilih sebagai ketua majelis tinggi partai dan beliau lah yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang akan duduk sebagai anggota majelis tinggi Partai Demokrat," jelasnya.
Selain Majelis Tinggi, AHY mengumumkan jabatan dewan di Partai Demokrat. Ada empat dewan yaitu, dewan kehormatan partai, mahkamah partai, dewan pertimbangan partai dan dewan pakar.
"Ada mahkamah partai dewan kehormatan, dewan pertimbangan dan yang baru ini adalah dewan pakar yang akan kita hadirkan untuk menambah untuk menambah kekuatan isu dan narasi yang kita perjuangkan," kata AHY.
Berikut daftar anggota Majelis Tinggi dan dewan di Partai Demokrat:
Majelis Tinggi Partai
1. Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
2. Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
3. Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
4. Edhie Baskoro Yudhoyono
5. Andi Alfian Mallarangeng
6. Herman Khaeron
7. Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
8. Sjariefuddin Hasan
9. Amir Syamsuddin
10. Hinca Pandjaitan
11. Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
12. Melani Leimena Suharli
13. Sarjan Tahir
14. Muhammad Jafar Hafsah
15. Indrawati Sukadis
16. Kolonel (Purn) Guntur Sasono
17. Irwan Fecho
Dewan Kehormatan Partai
Ketua Hinca Pandjaitan
Wakil ketua Nachrowi Ramli
Sekretaris Partoyo
Mahkamah Partai
Ketua Nachrowi Ramli
Dewan Pertimbangan
Ketua Sarjan Tahir
Dewan Pakar
Ketua Andi Mallarangeng
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu