Cerita Ole Romeny yang Dedikasikan 2 Golnya di Timnas untuk sang Nenek dan Rakyat Indonesia

BeritaNasional.com - Bomber ciamik Tim Nasional (Timnas) Indonesia Ole Romeny mengatakan dua gol yang dicetak masing-masing saat menghadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2025 Zona Asia Grup C putaran ketiga didedikasikan untuk sang nenek.
Hal tersebut dikatakannya saat konferensi pers setelah pertandingan kontra Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
‘’Ya, saya bilang ke ibu saya, setiap gol yang saya lakukan, untuk nenek saya, karena dia adalah alasan saya berada di sini, dan saya tahu dia akan sangat bangga jika dia bisa mengalami semua momen ini,’’ ungkapnya setelah pertandingan pada Selasa.
Pemain Oxford United ini juga mengatakan gol yang diceploskan ke gawang Australia dan Bahrain juga didedikasikan untuk seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukungnya.
‘’Tapi, saya pikir ini juga untuk seluruh negara. Jika Anda melihat orang-orang berterima kasih, tersenyum, bahkan menangis, jadi ini untuk seluruh negara. Untuk seluruh negara (rakyat) Indonesia, karena ini sangat berarti buat dia dan semuanya juga,’’ tandasnya.
Diketahui, Timnas Indonesia berhasil memetik poin penuh kala menjamu Bahrain dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Gol semata wayang Timnas Garuda dicetak oleh Ole Romeny pada menit ke-24.
Atas hasil ini, Indonesia tetap tertahan di posisi keempat klasemen grup C dengan raihan 9 poin dari 2 menang, 3 seri, dan 3 kalah. Indonesia berada di bawah Arab Saudi yang baru saja menahan imbang Jepang 0-0.
Dengan hasil ini juga, Indonesia tetap menjaga asa untuk berpeluang lolos ke Piala Dunia 2026.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu