Urai Volume Lalu Lintas, One Way Diperpanjang dari KM 210 Tol Palimanan hingga KM 263 Tol Kanci

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Kamis, 27 Maret 2025 | 19:44 WIB
One Way Diperpanjang dari KM 210 Tol Palimanan hingga KM 263 Tol Kanci. (Foto/Jasa Marga).
One Way Diperpanjang dari KM 210 Tol Palimanan hingga KM 263 Tol Kanci. (Foto/Jasa Marga).

BeritaNasional.com - Dalam rangka mengurai volume lalu lintas, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 secara penuh sudah menerapkan rekayasa lalu lintas one way Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci.

 Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, rekayasa lalu lintas one way tersebut diperpanjang dari KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci sampai KM 263 Ruas Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang.

“Rekayasa lalu lintas one way tersebut diperpanjang dari KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci s.d KM 263 Ruas Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang,” ujar  Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Lebih jauh, Ria mengimbau kepada para pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. 

“Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” ucap Ria.

“Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini,” imbuhnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: