Kebijakan Tarif Trump, Komisi XI Dorong Pemerintah Transformasi Industri Dalam Negeri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 03 April 2025 | 16:50 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto/whitehouse.gov)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto/whitehouse.gov)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib, menilai kebijakan tarif baru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, merupakan momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan transformasi industri dalam negeri. Sebab, dinamika rantai pasokan global akan semakin menghangat dengan kebijakan proteksionisme Trump ini.

"Ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan transformasi industri menuju standar internasional, termasuk mempercepat hilirisasi industri yang sudah dirintis oleh pemerintah sebelumnya. Percepatan industri yang efisien merupakan hal yang wajib dilakukan," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Ia juga mendorong adanya mitigasi untuk UMKM yang berbasis ekspor dan UMKM padat karya, karena mereka akan terdampak langsung dari kebijakan baru Trump.

Ahmad juga mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali perjanjian dagang bilateral dan multilateral dengan tetap mengedepankan kepentingan domestik.

"Review seluruh perjanjian dagang bilateral maupun multilateral dengan tetap mengedepankan kepentingan domestik Indonesia," katanya.

"Kemandirian pangan harus betul-betul berjalan sukses," pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen terhadap banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk barang-barang yang masuk ke negara tersebut.

Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan kedelapan dalam daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran tarif sebesar 32 persen.

Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban kebijakan dagang AS. Ada juga Malaysia, Kamboja, Vietnam, serta Thailand, dengan masing-masing kenaikan tarif sebesar 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.

Dilansir dari Kyodo, Trump mengatakan bahwa tarif timbal balik tersebut bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.

Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan" bagi negaranya.

Ia dan para pejabat pemerintahannya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah "dirugikan" oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.

Tarif-tarif yang telah lama diancamkan Trump itu diumumkan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: