Sebelum Masuk Jakarta, Pendatang Perlu Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau bagi para pendatang untuk memiliki jaminan pekerjaan dan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Budi Awaluddin menegaskan pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi.
Namun dia berharap para pendatang itu memiliki pekerjaan, tempat tinggal, dan kemampuan untuk bersaing dengan tenaga kerja lainnya di Jakarta.
"Kami juga mengimbau agar warga Jakarta yang mudik tidak membawa kerabat ke Jakarta tanpa persiapan seperti jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta kesiapan skill yang dimiliki," kata Budi kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Selain itu, Budi juga mengimbau agar para pendatang memiliki identitas kependudukan alias KTP yang sudah sesuai domisili.
"Jika belum segera lakukan pembaharuan agar ke depan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Bagi pendatang yang hanya akan tinggal kurang dari setahun, Budi turut meminta mereka untuk lapor agar tertib administrasi.
"Lapor diri sebagai penduduk pendatang jika memang tinggal diJakarta kurang dari 1 tahun," tegasnya.
Ia menerangkan untuk tahun ini diprediksi pendatang yang masuk ke Jakarta mencapai 15.000 pendatang. Angka ini cenderung kecil karena tren pendatang ke Jakarta terus menurun setiap tahunnya.
"Jumlah pendatang ke Jakarta dalam kurun waktu terakhir mengalami penurunan tahun 2023 25.931, sedangkan tahun 2024 16.207. Untuk tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 jiwa," pungkasnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu